Bupati Karo Sambut Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI
Karo,Tuntas online id – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Sumatera Utara, yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (3/7).
Kehadiran Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan rombongan di wilayah Sumut (Sumatera Utara) terkait Pelayanan Pertanahan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Sektor Pertanahan serta Permasalahan Tata Ruang di Provinsi Sumatera Utara.
Selain dihadiri kepala daerah dan Kepala BPN (Badan Pertanahan Nasional) kabupaten/kota di Sumut, kegiatan itu diikuti Gubernur Sumut Bobby Nasution, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Kementerian ATR/BPN RI Dr Dwi Budi Martono, Kepala Kantor Wilayah BPN (Badan Pertanahan Nasional) Provinsi Sumut Sri Pranoto dan lainnya.
Dihadapan Komisi II DPR RI, staf ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi, Dr Dwi Budi Martono mengatakan seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN di Sumut berkomitmen terus meningkatkan target sertifikasi tanah tahunan hingga seluruh bidang tanah di Sumut terdaftar. Dengan fokus pada peningkatan kualitas validitas dan akurasi data, bersinergi bersama dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan tertib administrasi pertanahan dan tata ruang di wilayah Sumut.
"Melaksanakan layanan pertanahan yang responsif, transparan dan akuntabel serta melakukan transformasi layanan menjadi prioritas utama dalam pengembangan sistem pelayanan publik dibidang pertanahan dan tata ruang. Kemudian berkolaborasi erat antara pemerintah daerah Provinsi Sumut dan pemerintah daerah kabupaten/kota dan segenap lapisan masyarakat akan terus diperkuat untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah Sumatera Utara sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan," ujarnya
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution menyampaikan bahwa Masalah pertanahan seperti konflik lahan, tumpang tindih kepemilikan, serta lemahnya penataan tata ruang masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara. Persoalan ini tak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena minimnya kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap bersinergi dengan Kanwil BPN Sumut dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat kolaborasi dalam penyelesaian konflik pertanahan, percepatan administrasi, serta penguatan regulasi tata ruang.
"Semoga pertemuan bersama Komisi II DPR RI ini menghasilkan langkah-langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang adil, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Sumut," Pungkas Gubsu. (wan/TO)
- 18 views
Facebook comments