Skip to main content
Pemkab Karo Akan Perpanjang Mou dengan PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe

Pemkab Karo Akan Perpanjang Mou dengan PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe

Karo, TuntasOnline.Com - Terkait Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe dengan Pemkab Karo sudah berakhir, sehingga Pemkab Karo kembali akan melakukan penandatanganan untuk kembali memperpanjang pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Karo ke PT Bank Sumut. 

Hal ini diutarakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Sabtu (6/2/2021) pukul 13.30 WIB, di Rumah Dinas Bupati Jalan Veteran Kabanjahe, bahwa rencana penandatangan akan dilaksanakan pada hari Selasa (9/2/2021).

"Mengingat kesepakatan bersama sebelumnya sudah berakhir, sehingga harus kembali diperpanjang sebagai legitimasi dalam tata pengelolaan keuangan di Pemkab Karo, terang Terkelin.

"Dengan penandatangan perpanjangan kesepakatan itu nanti, maka Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), sebagai kordinator anggaran, akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk penyerahan dan penggunaan anggaran lewat PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe,” tutupnya.

"Sementara itu Kepala Cabang PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe, Josep Karo – Karo membenarkan akan dilakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Karo dengan PT Bank Sumut," tuturnya.

Namun Josep Karo-karo sedikit menyayangkan, karena pelaksanaan tanda tangan kesepakatan awal di laksanakan pada hari Senin (8/2/2021) Pukul 10.00 WIB di Kantor Bupati Karo. “Padahal, sesuai surat Nomor : 052 /KC-05-Ops/L/2021 telah kami layangkan ditujukan kepada Direksi PT. Bank Sumut Cq. Pemimpin Sekretaris Perusahaan dan menyatakan hadir untuk acara tersebut.

Kehadiran pimpinan tersebut, menurut Josep cukup menarik, sebab dalam isi surat menjelaskan, selain pelaksanaan penandatanganan maka bersamaan dengan Ulang Tahun Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH MH yang ke 57.

“Sehingga saya meminta pimpinan saya supaya meluangkan waktu untuk berkenan datang. Merespon permintaan saya tersebut, pimpinan PT Bank Sumut sudah menyatakan bersedia hadir, Senin (8/2),” terangnya. 

Namun, disebabkan tugas mendadak Bupati Karo pada hari tersebut ada jatwal keluar daerah, maka acara seremoni penandatanganan perpanjangan kerjasama itu di undur satu hari, yakni di hari Selasa, sehingga rencana sebelumnya usai penandatanganan bersama di lanjutkan acara ‘surprise’ ulang tahun Bupati Karo, tidak dapat dilaksanakan. 

“Padahal tadinya, pimpinan PT Bank Sumut ingin merayakan ultah Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH sebagai kado, dimana masa jabatan bupati akan berakhir di 24 April 2021 nanti, "pungkas Josep Karo-karo. (RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size