Bantu Siswa Belajar Online, Kejari Mukomuko Siapkan Jaringan Wifi
Mukomuko, TuntasOnline.Com - Kejari Mukomuko memberikan inovasi dalam menangani kegiatan belajar mengajar secara daring dengan memfasilitasi WI-FI gratis bagi pelajar sebagai bentuk keprihatinan serta meringankan beban bagi wali murid yang ekonominya belum bisa menangani kebutuhan secara maksimal.
Baca Juga : Tidak Patuh Prokes, Provos Polres Karo Berikan Tindakan Disiplin
Dimasa Pandemi Covid- 19 sistim Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) hampir tak lagi di rasakan oleh para pelajar di gedung sekolah tak terkecuali di Kabupaten Mukomuko provinsi Bengkulu, yang seyogyanya bermuara pada pola belajar mengajar secara online atau yang lebih dikenal belajar daring.
Hal tersebut memerlukan jaringan Wifi dan internet atau dengan paket data ataupun kuota yang harus merogoh kantong orang tua murid para didik untuk bisa mengerjakan pekerjaan sekolah yang di berikan oleh guru pengajar melalaui jaringan internet.
“Kita ikut prihatin meskipun ini tidak hanya terjadi di Mukomuko terkait pola belajar Daring banyak siswa yang prihatin , orang tua siswa yang prihatin karena tidak semua siswa yang mempunyai internet di rumahnya ini kebetulan ada beberapa titik WI-FI dalam waktu dekat ini Insya Allah akan kami siapkan suatu suport kuoter yang cukup memadai dan kami mempersilahkan adik-adik mengakses internet untuk mengerjakan tugas- tugas sekolah tentu tetap mengikuti protokol kesehatan untuk pelaksanaanya nanti kita bisa atur,”jelas Kejari Mukomuko Provinsi Bengkulu Hendri Antoro SAg, SH MH.
Baca Juga : Lakukan Perlawanan, Begal Sadis di Medan Ditembak Mati
“Insya Allah Adik-adik bisa terbantu belajar tetap iya Protokol Kesehatan tetap di jalankan, ini pun tidak membatasi mau itu Pelajar SMP, SMA maupunu Murid Sekola Dasar kami tidak membatasinya karnan di kantor ini ada sepuluh titik WI-fi yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan adik-adik pelajar sesui yang kami bisa karna kami bukan lah Stekholder yan utama kami hanya bisa mempasilitasi sesui yang kami ada,” pungkasnya.(kharan)
- 51 views
Facebook comments