Skip to main content
Gu

Poligami dan Pemberdayaan Perempuan

Mukomuko, TuntasOnline.Com - Akhir-akhir ini, Poligami menjadi topik yang membumi setelah statemen dari salah satu Tokoh Agama yang akrab disapa majelisnya Gus Miftachul Huda Alchakimi memaparkan bahwa sanya poligami ini adalah salah satu bagian dari pemberdayaan perempuan.

Baca Juga :  Bupati Karo Tinjau Lokasi Aliran Lahar Dingin di Sukatendel

Pemikiran di atas didasarkan pada pandangan suatu kelompok tentang poligami. Ada tiga kelompok di dunia ini yang menyikapi poligami. Kelompok pertama, kelompok yang membolehkan poligami atas dasar filosofi dan teologi yang dianutnya. Kelompok kedua, menolak untuk menelurkan hukum yang membolehkan atau melarang poligami. Mereka abstain, juga atas dasar tafsir sendiri. Kelompok ketiga, tegas membuat peraturan untuk melarang poligami karena interpretasi mereka atas dasar filosofi dan teologi yang dianutnya.

"Dari pandangan beberapa kelompok di atas ini, kita bisa melihat dan memahami, masuk bagian yang mana diri kita," ujar Gus Miftachul Huda Alchakimi.

Bagi umat Islam, poligami diperbolehkan, tapi dengan syarat. Ini termaktub dalam surah An-Nisa, ayat (3) : ”.......maa taaba lakummainan-nisaa’i mas’na wa s’ulasa wa rubaa’, fa in  khiftum allaa ta’diluu fa waahidatan.....” artinya, ”......maka nikahilah perempuan yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja...” Ayat tersebut jelas dan tegas bahwa poligami diperbolehkan, asal mampu berbuat adil.

Mengambil istri lebih dari satu tentunya berdasar pertimbangan sosial, banyaknya janda-janda, wanita teraniaya, jumlah tak seimbang antara laki-laki dan perempuan, dan seterusnya. Perkawinan — suami dan istri — adalah satu manajemen untuk membangun keluarga sakinah, dimana laki-laki adalah pemimpinnya. Pada konteks sifat Allah ar-Rahim (cinta ke dalam, cinta vertikal, cinta personal) istri adalah ibunya anak-anak. Perkawinan laki-laki dan perempuan adalah ikatan skala ar-Rahim, dan posisinya dialektis dengan ar-Rahman: suatu perkawinan sosial (cinta meluas, horizontal, dan keluar).

Dan di sini Gus Miftachul Huda Alchakimi menjelaskan, jelas  Tuhan tidak hanya memberikan batasan dan perintah, melainkan menyikapi manusia sebagai makhluk sempurna, yang telah dibekali-Nya dengan akal. Maka, dalam banyak hal, sesungguhnya Tuhan tidak hanya memberikan perintah, tetapi juga mengajak manusia berdiskusi agar manusia memproses pemikirannya, kemudian mengambil keputusan sendiri dengan akalnya. Dengan diperbolehkannya beristri dua, tiga atau empat, berarti Tuhan menguji kedewasaan akal manusia. ...Jika kamu khawatir tidak mampu berlaku adil, maka nikahilah seorang saja.” Maka, kawin dua, tiga, dan empat (kali) berangkat dari prasyarat-prasyarat sosial yang kita himpun, di samping dari yang dipaparkan Tuhan dan tareh (sejarah), serta digali dari akal pemikiran kita sendiri.

Kawin dua, tiga atau empat (kali), menurut kematangan akal dan rasa kalbu kemanusiaan, tidak pantas dilakukan atas pertimbangan personal/individu, karena ia berkonteks sosial. Ia tidak merupakan hak individu melainkan kewajiban sosial. Kewajiban adalah sesuatu yang ”terpaksa” atau wajib kita lakukan, suka atau tidak suka. Karena, masalahnya bukan terletak pada selera, kenikmatan atau kemauan pribadi, melainkan untuk kemaslahatan bersama.

Maka, sebagai keluarga sakinah, dimana dzikrillah sebagai maqam, kawin dua, tiga atau empat bukan hanya kemauan pribadi laki-laki, melainkan kewajiban bersama laki-laki dan perempuan (keluarga) demi kemaslahatan bersama. Dengan demikian, yang namanya adil akan mudah dilaksanakan sebagai prasyarat yang dipaparkan Tuhan yang maha esa.

Baca Juga :  6000 Paket Sembako Disalurkan ke 9 Desa Terdampak Erupsi Sinabung

Dan tak hanya itu Gus Miftachul Huda Alchakimi juga memaparkan sedikit dampak positif poligami yaitu bisa mengurangi janda janda yang mengganggu suami orang  dan mengurangi  para suami berbuat zina dengan yang bukan muhrim dan poligami juga akan mengurangi maraknya portitusi terselubung sekarang ini.(Kharan) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size