Skip to main content
Walikota Padangsidimpuan Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Walikota Padangsidimpuan Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution lantik pejabat eselon III dan IV jabatan administrator, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Padangsidimpuan sesuai protokol kesehatan Covid-19, Kamis (13/8/2020) pagi.

Baca Juga :  Siapkan Sekolah Tatap Muka, Pemkot Padangsidimpuan Gelar Rapat

Pelantikan tersebut merujuk surat keputusan Walikota Padangsidimpuan nomor 427/KPTS/2020 tentang pemberhentian, pengangkatan, dan pemindahan jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana.

Sebanyak 53 ASN eselon III dan IV yang dilantik diantaranya Ali Musta (Sekretaris pada Dinas Perdagangan), Ali Ibrahim Dalimunthe (Sekretaris pada Satpol PP), Arfan Harapan Siregar (Kalak BPBD), Mhd. Erwin (Kabag Hukum Setdako, Amri Taufiq Hasibuan (Camat Sidimpuan Tenggara), Rudy Pulungan (sebagai Camat Padangsidimpuan Selatan).

Walikota Irsan dalam arahannya mengatakan, amanah dan kepercayaan yang diemban para ASN harus penuh tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi dalam pengabdian tanpa pamrih kepada masyarakat.

Baca Juga :  Sinergitas Dirlantas dan Jasa Raharja, Ini 3 Program Gubernur Rohidin di Sektor Pajak

“Sejalan dengan itu, hendaknya momentum pelantikan ini menjadi langkah dalam memulai pelaksanaan tugas dan memberikan segalanya yang terbaik kepada pemda, dengan dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dan segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di tempat kerja yang baru," ujarnya. (RF/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size