Ditetapkan Tersangka Pemalsuan, Paslon Sahe Ajukan Pra-Peradilan
Rejang Lebong, TuntasOnline.Com - Pasca mencuatnya informasi ditetapkannya Pasangan Calon (Paslon) Bupati Rejang Lebong (RL) dan Wakil Bupati RL, Drs, Syamsul Effendi, MM dan Hendra Wahyudiansyah, SH, sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pemalsuan pasal 184 undang undang nomor 8 tahun 2015.
Hal tersebut membuat Paslon slogan SAHE tersebut mengajukan permohonan Pra-Peradilan melawan Polres RL yang langsung didampingi oleh pihak advokat atau Penasihat Hukum dan Konsultan Hukum pada kantor hukum Tarmizi Gumay dan Patners kepada Ketua Pengadilan Negeri Klas IB RL.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Camat Marigi Kelindang Pastikan Pemerintahan Tetap Produktif dan Kondusif
Disampaikan, Kuasa Hukum SAHE, Tarmizi Gumay, saat konferensi pers, Selasa (21/07/2020). Ia selaku kuasa hukum SAHE sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan di Polres RL. Pihaknya melalukan perlawanan hukum ini juga harus melalui jalur hukum, untuk itu ia sudah melakukan pengajuan praperadilan atas penetapan Syamsul dan Hendra sebagai tersangka.
Intinya Praperadilan (Prapid) ini adalah cara untuk menghargai hukum, meminta pihak Polres RL menunggu keputusan Prapid atau pengujian yang ditentukan Majelis Hakim.
"Apapun itu nanti keputusannya, tentu akan kami hargai dan patuhi dengan hukum, karena kami orang hukum dan Paslon SAHE juga taat kepada hukum, maka pihaknya melakukan Prapid ini," jelas Tarmizi.
Sementara, Syamsul menanggapi saat ditanya persoalan ini, apakah ada hubungannya dengan upaya penjegalan dirinya untuk maju sebagai Paslon Bupati RL. "Memang pasca beredarnya isu ini, banyak masyarakat bertanya, untuk itu kita melakukan konferensi pers sebagi penegasan jika SAHE masih ada. Kemudian terkait adanya upaya jegal - menjegal hanya Allah yang tau, kami tidak menuduh si anu ataupun si itu, apalagi para lawan kami dalam pilkada ini masih ada hubungan saudara, baik dengan saya sendiri maupun dengan saudara Hendra. Untuk itu mari kita ikuti proses ini berjalan, endingnya nanti pasti akan menjadi bahan evaluasi kita bersama," tegas Syamsul.
Baca Juga : Kerjasama Polda Kepri dan LMB, 140 Anak Ikuti Khitanan Massal
Kemudian Hendra menambahkan, Konferensi Pers ini menunjukkan jika Syamsul - Hendra masih ada di kabupaten Rejang Lebong. "Ditandai dengan tidak mangkirnya kami dari beberapa panggilan sebelumnya. Apapun itu masalahnya, kami tidak akan pernah lari dan tidak kemana-mana. Apapun itu problemnya, SAHE siap menghadapi situasi itu," Demikian Hendra.(Ade)
- 784 views
Facebook comments