Skip to main content
Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Penangguhan Parkir Umum 

Pemkot Bengkulu Keluarkan Surat Edaran Penangguhan Parkir Umum 

Kota Bengkulu, Tuntasonline.com - Walikota Bengkulu Helmi Hasan menerbitkan surat edaran penangguhan retribusi parkir di tepi jalan umum pada wilayah II Kota Bengkulu.

Penerbitan surat ini berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dan timbulnya permasalahan keresahan masyarakat Kota Bengkulu yang dapat menjadi gangguan terhadap keamanan. 

Maka dari itu ketertiban ini dilakukan dengan adanya instruksi dan himbauan untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Maka dengan itu, Pemkot Bengkulu memutuskan:

T

Facebook comments

Adsense Google Auto Size