BPN Labuhanbatu Didemo Mahasiswa dan Kelompok Tani
Labuhanbatu, Tuntasonline.com - Mahasiswa dan kelompok tani Labuhanbatu melakukan aksi damai di halaman Kantor Badan pertahanahan Nasional (BPN) Jalan Pramuka Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu Selasa (24/09/2019).
Saat orasi, pengunjuk rasa juga menyampaikan tuntutannya kepada Kepala badan pertanahan (BPN) Kabupaten Labuhanbatu antara lain, meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang luas lahan yang di kelola PT. Tolantiga indonesia yang diduga melebihi luas HGU yang sudah ditentukan. Selain itu juga ada tuntutan yang diantaranya :
1. Meminta kepada badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu agar segera menyelesaikan persoalan lahan antara kelompok tani dengan PT. Tolantiga indonesia.
2. Meminta kepada kepala badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten bersama Bupati Kabupaten Labuhanbatu mencabut seluruh izin PT. Tolantiga indonesia yang mengelola lahan di luar HGU.
3. Meminta kepada kepala badan pertanahan nasional Kabupaten Labuhanbatu (BPN) bersama bupati melakukan pengumpulan data area perkebunan sesuai intruksi presiden Republik indonesia nomor 8 tahun 2018.
4. Meminta kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu agar mundur dari jabatannya apabila tidak mau dan mampu menyelesaikan persoalan ini.
Pantauan awak media saat di lapangan, Beberapa jam setelah berdemontasi di depan kantor badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu akhirnya para pihak Mahasiswa dan kelompok tani Kabupaten Labuhanbatu diijinkan masuk oleh pihak Badan pertanahan nasional (BPN) Kabupaten Labuhanbatu untuk masuk kedalam untuk di lakukan upaya mediasi oleh Kepala seksi penanganan masalah pertanahan (KASI PMPP) Daniel Sagala.
Ditempat yang sama, salah seorang kelompok tani Kabupaten Labuhanbatu, Supono saat dikonfirmasi awak media terkait mediasi itu supono mengatakan kami pihak Kelompok tani dan mahasiswa Kabupaten Labuhanabtu belum mendapatkan kesepakatan mediasi dan belum mendapatkan tuntutan kami.
Kepala seksi penanganan masalah pertanahan (KASI PMPP) Daniel Sagala saat di konfirmasi mengatakan kalau badan pertanahan nasional (BPN Labuhanbatu) tidak menangani persoalan di atas 10 hektar, yang berhak menganani persoalan ini adalah Badan pertanahan nasional pusat.
Ketika ditanyakan kembali, terkait tuntutan mahasiswa dan kelompok tani Labuhanbatu apakah di sepakati, Kepala seksi penanganan masalah pertanahan (KASI PMPP) Daniel Sagala mengatakan, "Kami meminta waktu kerena kapala badan pertanahan nasional (BPN) Labuhanbatu sedang berada di medan untuk di lakukan pengukuran lahan kembali, tandasnya. (Paris)
- 302 views
Facebook comments