Penggagas Pemekaran BU Bawa Aspirasi ke DPRD
Bengkulu Utara, TuntasOnline.Com - Tim Penggagas Pemekaran Bengkulu Utara, Selasa (25/6) ke Gedung DPRD Bengkulu Utara membawa aspirasi dan perkembangan di masyarakat tentang keinginan kuat agar Kabupaten Bengkulu Utara dapat dimekarkan.
Hal itu disambut langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap.
“Apa yang sudah disampaikan, selaku lembaga kita apresiasi. Tapi kita berkeinginan selaras dengan pemerintah daerah, dalam waktu dekat saya sebagai pimpinan DPRD akan mengkomunikasikannya kepada bupati,” ujar Aliantor Harahap.
Dengan demikian diharapkan, kata Aliantor Harahap. Pihak pemerintah dapat memfasilitasi guna memenuhi aturan yang tertuang di Undang-undang Nomor 23 tentang Pemekaran Daerah dalam membuat proposal, seperti yang diinginkan masyarakat di 6 kecamatan tersebut yaitu, Kecamatan Putri Hijau, Ketahun, Marga Sakti Sebelat, Pinang Raya, Napal Putih dan Ulok Kupai.
“Disini butuh dorongan dari pemerintah, ketika bicara proposal tentu yang dipersiapkan adalah administrasi tentang data jumlah penduduk, luas wilayah, peta, aset dan lain sebagainya,” jelasnya.
Aliantor menilai pemerintah daerah mungkin akan terbuka dengan hal tersebut.
“Tetapi jika pun pemerintah tidak menanggapi, saya kira melalui swadaya masyarakat ini bisa dilakukan, karena bagaimanapun kekuatan masyarakat maha dasyat,” terangnya.(PN/**)
- 32 views
Facebook comments