Skip to main content
Tantawi Dali Selaku BK DPRD Provinsi Bengkulu

Diduga Dewan Malas Hadiri Paripurna Tantawi Dali Usulkan Paripurna Internal

Bengkulu, tuntasonline.com - Tantawi Dali selaku Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu usulkan Paripurna Internal pada saat Rapat Paripurna Selasa siang (22/05) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu. Paripurna Internal ini ditujukan membahas permasalahan internal yang terjadi di Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu. 

Dalam Rapat Paripurna tersebut saat Pimpinan Rapat yaitu Waka I DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Edison Simbolon hendak menarik kesimpulan dalam Rapat Paripurna, Tantawi Dali langsung mengajukan instruksi dan menyampaikan usulannya tersebut. 

Beliau juga menambahkan Paripurna Internal tersebut hanya khusus dilakukan tertutup dan dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Serta nantinya Paripurna ini nantinya akan membahas persoalan diantaranya :
Evaluasi Kinerja Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Etika Berpakaian Anggota DPRD Provinsi Bengkulu ketika memgikuti Paripurna dan lain-lain.

"Saya mengusulkan untuk mengadakan Paripurna DPRD tertutup untuk satu kali setiap triwulan, Hal ini dilakukan untuk mengetahui anggota DPRD provinsi Bengkulu yang malas hadir dalam setiap persidangan, selain itu kita harus melakukan evaluasi terhadap anggota DPRD yang malas," jelas Tantawi Dali.

Menanggapi hal tersebut, Edison Simbolon memerintahkan sekwan untuk menjadwalkan BANMUS, dan hal ini harus segera dilaksanakan. Hal ini untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja anggota DPRD Provinsi, dan dirasa cukup berguna untuk kebaikan kedepannya.

"Saya rasa ini perlu dirumuskan dulu dalam Badan Musyawarah (BANMUS), untuk dijadwalkan, namun jika kesepakatan anggota DPRD ini tidak perlu di bahas dalam BANMUS, maka silahkan dijadwalkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk ditindaklanjuti," jawab Edison Simbolon. (ReTra).

Facebook comments

Adsense Google Auto Size