Antisipasi Koperasi Tidak Kantongi Izin Lengkap Dinas Koperasi Lakukan Sosialisasi
Karawang, Tuntasonline.com - Dinas Koperasi Kabupaten Karawang lakukan sosialisasi pada aparatur desa, tokoh masyarakat dan semua ASN yang ada di lingkungan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang. Acara tersebut digelar bertempat di Aula Kecamatan Rengasdengklok, Rabu (02/05/2018).
Dalam acara tersebut Hasan Mahptu, selaku Kasi Keanggotaan dan peraturan, dari Dinas Koperasi mengatakan, bahwa dalam hal ini perlunya melihat dan menyikapi dengan maraknya koperasi terindikasi yang belum jelas tentang legalitasnya (abal-abal) yang ada di lingkungan Kecamatan Rengasdengklok.
"Hal tersebut dengan di keluarkannya peraturan yang baru, maka Dinas Koperasi akan segera turun kelapangan guna memberikan pengertian yang lebih jelas pada semua masyarakat tentang Koperasi,"kata Hasan Mahptu waktu ditemui Wartawan Tuntasonline.com.
Selanjutnya Hasan Mahptu, mengatakan bila ada Koperasi yang datang ke wilayah Desa yang belum mengantongi izin yang lengkap maka pihak desa di harapkan secepatnya agar melaporkan ke pihak Dinas terkait.
"Pentingnya sosialisasi ini, karena mengingat masih banyaknya koperasi di linkungan Kecamatan Rengasdengklok yang belum berbadan hukum. "Koperasi yang sudah berbadan hukum pastinya datanya sudah ada di Dinas Koperasi Kabupaten Karawang,"pungkasnya.(Sule)
- 71 views
Facebook comments