Skip to main content
Tampak mobil DAMRI yang terpasang stiker Paslon Gubernur Sumsel

Cagub Sumsel No 1 Diduga Langar PKPU No 4 Tahun 2017

Sumsel,Tuntasonline.com - Sangat disayangkan Panitia Pengawas Pemilu Seolah- olah membiarkan pelanggaran yang telah dilakukan Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 1 Herman Deru-Mawardi Yahya (HD-MY) yang melanggar peraturan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 mengenai alat peraga.

Pantauan Wartawan Tuntas Online pelanggaran yang dilakukan Paslon Nomor urut 1 ini tidak hanya PKPU Nomor 4 Tahun 2017 akan tetapi juga telah berkampanye mengunakan mobil Bus DAMRI padahal alat yg di gunakan itu milik perusahaan BUMN.

Kampanye menggunaan  bus Damri tersebut tampak terlihat saat iring-iringan rombongan calon wakil gubernur sumsel Mawardi Yahya saat mengunjungi desa talang bulang dan desa benakat minyak yang melintas di bundaran simpang 5 kecamatan talang ubi ,Senin (16/04).

Dari pantauan media ini dilapangan angkutan umum damri beriringan pada urutan pertama dengan 5 mobil pribadi lainya pada bagian belakang. Tampak jelas mobil bus yang tanpa di pasang pasangan plat nomor kendaraan dengan 2 poster bagian depan dan 2 bagian belakang kendaraan

Sementara Syamsudin, ketua koordinator kabupaten tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu Herman Deru - Mawardi Yahya (HD-MY) mengakui pihaknya telah memasang stiker gambar paslon dan menggunakan Armada Bus DAMRI sebagai sarana angkutan massa pada saat kampanye didua titik dikecamatan Talang Ubi, namun dirinya membantah jika yang gunakan itu adalah milik pemerintah.

" Benar kemarin kita pakai Bus DAMRI, tapi kita bayar kepada sopir sebesar 700 ribu untuk satu hari pakai, dan memang mobil itu digunakan carteran siapa saja yang mau mencarter, misalnya untuk pengantin dan lain lainya, karena mobil itu nyari setoran, kecuali mobil itu khusus melayani pemda benar kita menyalahi aturan, dan Bus itu kita tidak pinjam dari dinas pemerintah tapi kami rental dari sopirnya," Terang Syamsudin ketika dikonfirmasi media ini di kantor tim pemenang paslon urut 1 , selasa (17/4).(Anelka)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size