Rapat Perdana Usai Bimtek di Jakarta ,Anggota Dewan PALI Sebut Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Ilegal
Pali,Tuntasonline.com - Usai melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Jakarta Beberapa Hari yang lalu,DPRD Pali mengelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati PALI Tahun 2017,Rapat Paripuna itupun langsung dituding Ilegal oleh Salah satu Anggota DPRD,Senin (9/4).
Pantauan Wartawan Tuntas Online Rapat Paripurna pertama usai jalani bimtek dijakarta , 2 anggota dewan penukal abab lematang ilir (PALI) fraksi partai Gerindra sebut rapat penyampaian pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap LKPJ Bupati PALI Tahun 2017 Ilegal.
Hal tesebut disampaikan oleh salah satu dari 2 anggota dewan fraksi Gerindra H.Alamsyah ,S.H saat menyampaikan instruksi dari anggota DPRD ketika rapat sedang dibuka oleh ketua DPRD PALI Drs H.Soemarjono ,Senin (9/4) gedung rapat DPRD komperta pendopo kabupaten penukal abab lematang ilir (PALI)
Dalam instruksi politisi Partai Gerindra,Menganggap paripurna DPRD ilegal karena tidak sesuai aturan, di mana dirinya tidak mendapat undangan secara resmi oleh sekretaris DPRD PALI dan tidak dilibatkan di Badan Musyawarah(Bamus) sebelum rapat paripurna.
"Instruksi pimpinan, ini rapat paripurna apa, sampai saat ini saya belum mendapatkan undangan," kata H Alamsyah.
Selain itu, Alamsyah meminta dibenahi administrasi di sekretariat DPRD PALI, seperti undangan, di fungsinya Alat Kelengkapan Dewan(AKD), Badan Anggaran (Banggar) dan BaMus.
"Saya pernah AKD dan Banggar tidak pernah dilibatkan sebagaimana mestinya, tidak menerima undangan resmi, (rapat paripuna ini, red) WA(WhatsApp) bukan undangan resmi. Undangan resmi tertulis ada nomor tanggal, saya anggota BaMus tidak pernah dilibatkan," ujar Alamsyah ketika dijumpai awak media usai Walk Out (Keluar) di ruang paripurna DPRD .
Dari pantauan awak media rapat paripurna pembahasan LKPJ itu dihadiri oleh Wakil bupati pali Ferdian Andreas Lacony .S.Com MM ,Sekretaris Daerah Kabupaten pali Robby Kurniawan STTP MS.i serta beberapa anggota OPD ,FKPD ,SKPD ,toko agama ,toko masyarakat serta tamu undangan lainya .(Anelka)
- 83 views
Facebook comments