Skip to main content
Sosialisasi Tentang Bahaya Keamanan Pangan dan Produk Halal

Anggota DPR RI Bekerjasama BBPOM Aceh Sosislisasi Tentang Bahaya Keamanan Pangan dan Produk Halal

Lhoksukon tuntasonline.com - Sosialisasi  pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi informasi, dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan yang diselenggarakan oleh Anggota DPR - RI, yang bermitra dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh berlangsung si Gedung Olahraga (GOR) Panglateh Lhoksukon Sabtu 17/03/18.

hadir dalam acara tersebut Anggota DPR-RI dari komisi IX Bapak H. Rgk. Khaidir Abdurrahman ,S.IP, Kepala BBPOM Banda Aceh, Bapak Zulkifli, Apt, Bupati Aceh Utara diwakili oleh Staf Ahli bidang Pemerintahan Safwan , SE, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Drs. Jailani, serta 500 san undangan dari tokoh dan masyarakat di sekitar Kecamatan Lhoksukon.

Bupati Aceh Utara yang di wakili oleh Staf Ahli Pemerintahan Safwan,SE,  usai membuka sosialisasi Obat-obatan dan makanan, dalam sambutannya mengatakan, untuk kita ketahui bersama, bahwa obat, pangan. kosmetika, obat Tradisionil, Produk komplemen yang kita kenal sebagai produk Farmasi merupakan unsur yang penting dalam bidang kesehatan, Hampir semua aktifitas yang berkaitan dengan kesehatan akan melibatkan unsur ini, baik dalam rangka pengobatan, pemeliharaan kesehatan hingga dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan masyatakat. Namun manfaat dari penggunaan produk formasi hanya akan terasa apabila mematuhi aturan fungsionalnya, yang dimaksud dengan aturan fungsional apakah persyaratan kualitas maupun kuantitas dari komoditi tersebut.


Safwan menyebutkan teknologi begitu pesat menghasilkan bermacam variasi bentuk dan jenis dari produk farmasi.
Dikatakan Kalau dulu anak-anak harus kita paksa memakan obat-obatan yang pahit, sekarang sudah beredar bermacam obat-obatan yang manis rasanya dengan bermacam bentuknya sehingga anak-anak tidak lagi trauma saat memakan obat. Oleh sebab itu pengatahuan terkait keamanan, manfaat dan mutu sediaan farmasi dan pangan mutlak diperlukan. 

Memandang hal tersebut diatas kata Safwan, maka saya sangat menghargai upaya anggota komisi IX DPR-RI, H. Tgk. Khaidir Abdurrahman, S.IP. yang bermitra dengan Balai Besar POM di Banda Aceh dengan program ini intuk mencerdaskan masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian akan potensi bahaya yang kemungkinan dikandung oleh produk Farmasi dan pangan, sebutnya.

Kapala BBPOM Aceh Zulkifli, Apt. dalam mensosialisasi tentang pemamfaatan Obat dan Mskanan menyebutkan, salah satu katagori pencegahan melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) agar masyarakat lebih memberdaya dan melindungi dirinya, serta gunakan hak pilih sebagai konsumen, agar mendapat pangan yang aman, hindari pangan olahan dalam kemasan, perhatikan benruk fisik kemasan, apakah masih dalam kondisi normal atau sudah ada penyimpangan yang dapat mempengaruhi mutu dan keamanan pangan didalamnya. Kepada masyarakat diminta sebelum dimilki terlebih dahulu baca lebel dengan seksama, lebel yang benar setidaknya mencantumkan Nama Produk, berat atau isi bersih, tanggal Kadarluasa, Nama dan Alamat Produsen/distributor/ Importir dan nomor registrasi seperti, ML, MD, SP atau P-IRT, Demikian sebutnya. ( Zaini).

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size