Setelah Diperiksa Tim Irban wilayah 1 Karawang Kades Ciwaringin Milih Bungkam
Karawang,Tuntasonline.com - Pemeriksaan dilakukan tim Inspektorat Karawang yang dipimpin oleh kepala Inspektorat pembantu wilayah satu (Irban 1) H.Khotib.M, adalah sebagai langkah antisipasi terjadinya penyelewengan penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan APBD Karawang tahun 2017, serta memantau non fisik Dana Desa (DD) yang sudah diserap Desa Ciwaringin Kecamatan Lemah Abang Kabupaten Karawang (27/02/18).
Namun sangat ironis, Ocih selaku Kepala Desa Ciwaringin Kecamatan Lamah Abang Kabupaten Karawang, Waktu dikonfirmasi Wartawan Tuntasoline.com (27/02/18), diruang kerjanya setelah diperiksa oleh tim Irban 1 Karawang terkait penggunaan dana bantuan dari Pemerintah Daerah maupun Pusat demi membangun Desanya dan mensejahterakan masyarakatnya dirinya hanya mengatakan, "ga perlu konfirmasi, kalo mau bikin berita yang biasa aja,"katanya.
Sedangkan, Kepala Irban 1 H.Khotib. M, setelah melakukan pememeriksaan waktu ditemui Wartawan Tuntasonline.com (27/02/18) menjelaskan," bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap Desa Ciwaringin, sebagai salah satu langkah untuk mencegah adanya penyelewengan. Mengenai yang diperiksa dalam keuangan desa, yakni ADD, DD dan dana bagi hasil retribusi, dan juga dana bagi hasil pajak.
Selain itu, khususnya bagi DD yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, penggunaan diantaranya sumber pendapatan asli desa mulai dari tanah kas desa, BUMDes, dan aspek lainnya juga dilakukan pemeriksaan non fisiknya/administrasi,"terangnya.
Selanjutnya menurut H.Khotib.M, pemeriksaan yang dilaksanakan sifatnya sebagai kegiatan rutin atau reguler tiap tahun, guna untuk menyasar pada keuangan Desa. Terutama mengenai keuangan Desa yang rentan dinilai terjadi selalu ada penyelewengan,
"Pemeriksaan tersebut yang dilakukan mulai dari pengelolaan administrasi keuangan Desa hingga pembangunan fisik, mengenai kurang dan lebihnya pelaksanaan pembangunan ADD APBD Karawang maka, untuk selanjutnya akan lakukan pembinaan, dan selaku tim pemeriksa akan melihat sampai sejauh mana pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Desa. Jika ada temuan terkait DD, atau masuk dugaan penyelewengan maka akan segera diproses dan dilaporkan sebagai tindak lanjut hukum,"pungkasnya.(Sule)
- 177 views
Facebook comments