Pol PP Datangi Lokasi Pondok Maksiat
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) datangi pondok Maksiat,Yang meresahkan Warga Sekitar,Jumat (6/10).
Pantauan Wartawan Satpol PP tersebut menurunkan 12 personil untuk didampingi 7 polisi bersenjata laras panjang, dan 2 TNI Serta datang Ibu Camat, Tokoh Masyarakat, Dan Kades Desa Kuro Tidur.
sekitar pukul 15:00 WIB, sejumlah Pol PP bersama Polisi, dan TNI mendatangi bangunan pondok cinta (tempat mesum) di lingkungan mereka, Warga Desa Kurotidur Kecamatan Kota Arga Makmur untuk melakukan pembongkaran.
Dikarenakan sebelumnya Masyarakat meminta aparat segera melakukan tindakan untuk menutup salah satu pondok milik Muharram.
Ibu camat setempat mengatakan ” ini harus segera di lakukan pembongkaran berkaitan dengan bisnis prostitusi ini yang dilakukan oleh Muharram yamg meresahkan masyarakat. Jangan sampai Desa Kuro Tidur terkenal karena pondok cinta ini. ” Ungkapnya.
Menindaki masalah tersebut Pol PP ditemani polisi dan TNI bermaksud untuk membongkar bangunan tempat bisnis peostitusi ini.
Salah satu anggota TNI yang ikut turun ke lokaai juga mengklarifikasi, ” di sini telah dilakukan bisnis prostitusi yang meresahkan masyarakat, meskipun sudah diperingatkan, namun tetap saja masih dipergunakan untuk prostitusi. ” jelasnya.
Situasi memanas saat salah satu anak pemilik pondok maksiat ini datang, tak terima adanya pembongkaran, Dengan penuh emosi membawa golok yang diikat di pinggangnya, dia mengancam rombongan.
walaupun sudah berusaha diredakan emosinya oleh pihak Pol PP, Satpol PP juga berusaha mengambil golok tersebut, namun tak berhasil meredakan anak pemilik pondok Maksiat guna mencairkan suasana.
” Saya tidak akan mencabut golok ini (untuk menyerang), kalu pondok ini tidak dibongkar.” ancamnya kepada pihak Satpol PP dan rombongan.
Tak ingin terjadi hal yang membahayakan, Pihak Pol PP melakukan perundingan bersama,Akhirnya Rombongan pun tak jadi melakukan pembongkaran dengan syarat pemilik pondok Maksiat berhenti melakukan bisnis prostitusi ini. (SULE/Cw1)
- 50 views
Facebook comments