Skip to main content
MS diamankan Polsek Labuhan Ruku karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.(foto : Istimewa)

Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pria Asal Tanjung Tiram Pengguna Sabu

BATUBARA, Tuntasonline.com - Pria berinisial MS (33) diamankan unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Perumahan Great Land Lorong V No.15 Block C, Kelurahan Labuhan Ruku, Talawi.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Khusnadi melalui keterangan tertulisnya membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut, Selasa (6/9/2022).

"MS warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram diamankan pada, Senin (5/9) pukul 23:30 Wib," terangnya.

Ia menjelaskan, saat itu team unit Reskrim Polsek Labuhan mendapat informasi dari masyarakat  bahwa di perumahan Great Land, Labuhan Ruku ada pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi itu, personel langsung melakukan penangkapan terhadap MS serta menemukan barang bukti, 1 kaca pirek berisakan sisa sabu, 2 pipet bengkok, 2 pipet aqua gelas dan 1 bong yang terbuat dari minuman gelas merk indodes.

"Kini MS beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.(Zfn/TO).

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size