Skip to main content
5 Dokter RSUD Sidimpuan Mengundurkan Diri Kadis Kominfo: Tidak Benar

5 Dokter RSUD Sidimpuan Mengundurkan Diri, Kadis Kominfo: Tidak Benar

Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Sehubungan dengan adanya sejumlah media massa yang membuat berita lima Dokter Spesialis RSUD Sidimpuan mengundurkan diri, Kepala Dinas Komunikasi dan  Informatika Kota Padangsidimpuan menayangkan surat bantahan kepada sejumlah media massa online karena informasi adalah tidak benar.

"Berita pengunduran diri lima dokter RSUD itu tidak benar sebagaimana surat Plt Dirut RSUD Padangsidimpuan nomor : 445/3006/IV/2020 tanggal 14 April 2020 yang ditujukan kepada Walikota Padangsidimpuan," demikian ungkap Kominfo Islahuddin Nasution dalam siaran pers diterima awak media ini, Kamis (16/4/2020).

Dikatakannya, pemberitaan yang menyebutkan mengenai pengunduran lima dokter spesialis tersebut dinilai telah membuat kegaduhan ditengah pencegahan dan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang sedang dilakukan pemerintah Kota Padangsidimpuan.

RSUD Padangsidimpuan merupakan rumah sakit rujukan penanganan pasien Covid-19 yang ditetapkan Kementerian Kesehatan RI dan mengampu 7 kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padanglawas Utara, Padanglawas, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga dan Padangsidimpuan.

"Adanya Pemberitaan itu juga telah berdampak terhadap kepercayaan masyarakat maupun pemerintah daerah lainnya terhadap kesiapan RSUD Padangsidimpuan dalam penanganan Covid 19)," kesal Kadis Kominfo.

Karenanya, dia menegaskan pihaknya merasa keberatan dan membantah berita lima Dokter Spesialis RSUD Sidimpuan mengundurkan diri itu dan meminta agar media yang menerbitkan berita dimaksud supaya menerbitkan surat bantahan yang  mereka sampaikan sesuai mekanisme Undang Undang Pers.

Selain itu, pihaknya bersama tim kuasa hukum Pemko Padangsidimpuan saat ini sedang mengkaji proses hukum lainnya terhadap pemberitaan yang tidak benar tersebut. 

Sementara itu, dr Hj Tetti Rumondang Harahap, M. Kes dalam suratnya nomor 445/3006/IV/2020 tanggal 14 April 2020 menjelaskan duduk persoalan yang sesungguhnya terkait adanya pemberitaan diberbagai media tentang  pengunduran diri lima orang dokter di RSUD Padangsidimpuan.

Tetti menjelaskan, dr Musbar, Sp. OG adalah dokter pensiunan dari RSUD Padangsidimpuan dan dijalin MoU kembali pada September 2018. Akan tetapi sejak 1 April 2020 tidak melanjutkan kerjasama dengan alasan pribadi.

dr Romi Sinaga, Sp.OG (Konsultan Onkologi) adalah dokter berstatus kontrak. Saat ini sedang tidak bekerja dikarenakan menunggu perpanjangan kontrak untuk tahun 2020 dan akan bekerja kembali setelah MoU selesai. Sedangkan dr Yessi, Sp.PA adalah dokter PNS dan tidak benar mengundurkan diri.

"Demikian halnya dr Novi Asroel Sp.KK adalah dokter kontrak dan sekarang ini masih tetap aktif bekerja di RSUD Padangsidimpuan."tidak benar ada surat pengunduran dirinya," tulis Tetti Rumondang Harahap dalam suratnya.

Sementara dr Fauzi Fahmi Sp.B status PNS yang telah memasuki masa pensiun terhitung 1 Maret 2020 dan telah melamar kembali untuk menjalin MoU dengan RSUD Padangsidimpuan. Surat permohonannya dialamatkan ke Walikota dan sudah mendapat persetujuan karena mengingat kebutuhan dokter, MoU nya tetap dilakukan.

Sedangkan terkait gaji seluruh dokter yang bekerja di RSUD, Plt Direktur RS itu menjelaskan telah dilakukan penyesuaian dan telah disepakati RSUD dengan komite medik.

"Pembayaran tertunda karena proses administrasi, RSUD sebagai BLUD mengelola secara mandiri keuangannya sesuai ketentuan dan dalam waktu dekat sudah bisa direalisasikan," lanjut Tetti dalam suratnya.

Demikian halnya, insentif dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Sidimpuan juga sudah ditampung tapi saat ini masih dalam proses tahapan sesuai ketentuan. (Tim)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size