Skip to main content

Proyek Rehab Kantor Camat Selatan Senilai 593 Juta Disorot

LABUHANBATU, TuntasOnline.id - Pekerjaan rehabilitasi Kantor Camat Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, menuai sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Labuhanbatu dan dikerjakan oleh CV. Global Nusantara tersebut dinilai minim pengawasan.

Pantauan awak media di lokasi, pekerjaan rehab dengan nilai anggaran sekitar Rp593 juta tersebut dikerjakan oleh sekitar 4 orang pekerja. Saat itu, tidak terlihat adanya pengawasan dari pihak instansi terkait maupun dari pihak pelaksana CV. Global Nusantara di lokasi pekerjaan.

Selain persoalan pengawasan, kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut juga menjadi pertanyaan. Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat sejumlah material yang diduga tidak berkualitas, sehingga kualitas hasil bangunan diragukan.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga terkait mutu dan daya tahan bangunan yang nantinya akan digunakan untuk pelayanan publik.

Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui secara detail terkait proyek tersebut.

“Saya tidak tahu siapa yang punya proyek ini bang, saya cuman pekerja aja di sini,” ungkap pekerja tersebut kepada awak media 06/11.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Labuhanbatu selaku pengguna anggaran, pihak Kecamatan Rantau Selatan, maupun pihak CV. Global Nusantara selaku pelaksana belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan keadilan dalam pemberitaan.

Pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara diharapkan dapat berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta mendapat pengawasan yang maksimal dari instansi terkait agar mutu bangunan terjamin dan sesuai harapan masyarakat.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size