Bupati Karo Serahkan LKPD TA 2023 Unaudited ke BPK Perwakilan Provsu
Karo,TuntasOnline.id - Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (28/3).
"Dalam rangka melaksanakan ketentuan tersebut, dan atas koordinasi dengan BPK RI Provsu, LKPD Tahun 2023 telah selesai disusun dan selanjutnya akan diserahkan kepada BPK RI," ucap bupati.
Lebih lanjut lagi, bupati menyampaikan bahwa proses audit terinci oleh BPK RI merupakan proses peningkatan kualitas penyajian laporan keuangan, dimana dalam proses audit tersebut akan ada arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI, untuk itu Pemerintah Kabupaten Karo terbuka terhadap koreksi.
"Demi peningkatan kualitas tata kelola laporan keuangan di masa yang akan datang, kami sangat terbuka terhadap koreksi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah kami susun," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut yang telah berkenan menerima LKPD Pemerintah Kabupaten Karo Tahun Anggaran 2023. Dirinya pun berjanji akan menekankan seluruh OPD di Lingkungan Pemkab Karo agar memberikan informasi yang transparan dan terperinci dalam proses pemeriksaan demi pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Tampak hadir Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 pasal 189 sampai dengan 193 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai BAB VII huruf B Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Turut mendampingi Bupati Karo, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo Mulianta Tarigan, S.Sos, Kepala BKAD Kabupaten Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Karo Ir. Nasib Sianturi,M.Si dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Karo Sodes Sembiring, SE, M.Si.(wan/TO)
- 83 views
Facebook comments