Hasil Normalisasi di Pertanyakan Oleh Warga
Karawang, Tuntasonline.com - Saluran irigasi adalah merupakan untuk memperoleh air yang dapat digunakan untuk keperluan penunjang produksi pertanian. Diantaranya untuk peningkatan produksi pertanian khususnya padi, dengan tersedianya air irigasi untuk mengairi sawah sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan pantauan Wartawan Tuntasonline.com, Sabtu (14/04/8), Pelaksanaan Pekerjaan Normalisasi Saluran Sekunder B.Tub.13 letaknya yang melintasi Dusun Kedungmundu RT.11/04 Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, diduga kurang optimal alias amburadul hasil pekerjaannya, karena tanah lumpur masih nampak jelas terlihat ditengah tengah saluran irigasi akibat tidak kena kerukan exasapator.
"Hal tersebut sehingga menjadi sorotan dari berbagai pihak. Sedangkan untuk saluran irigasi yang melintasi wilayah Desa Kutakarya Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, merupakan saluran yang cukup berperan dalam perkembangan pertanian di wilayah tersebut.
Menurut Ustad Dama waktu ditemui Wartawan Tuntasonline.com, Sabtu (14/04/18) di kediamannya, pelaksanaan pekerjaan normalisasi yang ada di kampungnya dianggap telah selesai. Tetapi dirinya tidak mengetahui tentang aturannya juklak juknisnya, karena saluran irigasi yang sudah dikeruk Exapator hasilnya masih nampak terlihat tanah lumpur di tengah tengah irigasi.
"Selain itu juga tidak mengetahui dengan apa dan siapa yang melaksanakan proyek tersebut, sebab dilokasi pembangunan itu tidak ada papan informasi yang dapat menjelaskan kegiatannya. "padahal biasanya yang saya tau kalau setiap ada pembangunan dari Pemerintah itu selalu ada plang proyeknya, sehingga kami juga bisa mengetahui dan dapat ikut mengawasi,"ungkapnya.
Senada dikatakannya Kepala Desa Kutakarya Dahiman, bebarapa hari lalu waktu ditemui dikediamannya mengutarakan,"biasanya kalo ada proyek dari Pemerintah selalu minta tanda tangan, tapi untuk proyek pelaksanaan pekerjaan normalisasi ini hanya dapat kabar aja, dan proyek tersebut sayapun tidak tau apa dari Pemerintah Daerah atau Provinsi,"pungkasnya.
Perlunya adanya pengawasan khusus dari Pemerintah terhadap kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tersebut. Dengan adanya pelaksanaan pekerjaan normalisasi yang dilakukan kontraktor hingga terkesan menyisakan tanah lumpur ditengah tengah irigasi, hal demikian teridikasi lemahnya pengawasan dari instansi terkait selama pelaksanaan pekerjaan pada waktu itu berjalan, demikian.(Sule)
- 79 views
Facebook comments