Terkait Maraknya Aksi Perambahan Hutan di Merek, Bupati Karo Angkat Bicara
Karo, TuntasOnline.com - Aksi perambahan hutan di kawasan hutan lindung di dusun Aek Hotang, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara terlihat semakin ganas.
Hal ini membuat aktivis DPD Walantara Kabupaten Karo mempertanyakan kepada Bupati Karo di halaman kantor DPRD Karo, Rabu (23/12) sore.
Di hadapan Ketua DPD Walantara Karo Daris Kaban dan didampingi oleh Surya Kurniawan Rambe selaku Sekretaris DPD Walantara. Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, MH mengatakan bila hal itu memang benar adanya, pihaknya sangat menyangkan perbuatan para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah berani melakukan aksi perambahan hutan di kawasan hutan lindung tanpa ada rekomendasi dari pemerintah daerah Kabupaten Karo terlebih dulu.
"Terimakasih atas informasi dan upaya yang dilakukan oleh rekan - rekan walantara Karo yang peduli terhadap lingkungan dan kelestarian hutan. Karna dapat membahayakan bagi kita semua, disamping dapat berdampak buruk terhadap lingkungan tentunya perbuatan tersebut sudah bertentangan dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku. Apabila hal itu dilakukan tanpa lagalitas yang jelas dan benar informasi dari Walantara," tegas Bupati
"Mohon kepada rekan-rekan dari walantara Karo agar membuat surat laporan nya yang ditujukan ke saya selaku pimpinan daerah untuk kita tindaklanjuti bersama. Dengan adanya surat laporan tertulis itu nantinya, kami akan memanggil dinas-dinas terkait untuk mengetahui lebih jelas permasalahan ini dan langkah apa yang akan kita lakukan nanti," paparTerkelin Brahmana kepada Daris Kaban Ketua DPD Walantara Karo didampingi Surya Rambe sebagai Sekretaris.
Lanjut Bupati Karo menyampaikan, "Masalah hutan adalah gaweannya dinas kehutanan provinsi, di Kabupaten Karo ada dinas upt KPH 15 wilayah Kabanjahe yang resmi menanganinya, untuk itu kita akan panggil dinas tersebut untuk dimintai keterangannya, dan saya juga akan panggil dinas lingkungan hidup Kabupaten Karo, Camat dan pihak pihak terkait lainnya. Bila perlu kita akan surfey bersama ke lokasi kawasan hutan yang sudah ditebangi untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya kalau memang ada unsur pelanggaran hukum pidana kita akan bawa permasalahan ini keranah hukum," pungkas Terkelin Brahmana.(RT/TO)
- 222 views
Facebook comments