Skip to main content
Galian C Diduga Ilegal di Desa Dalu Sepulah dan Sena Masih Beroperasi

Galian C Diduga Ilegal di Desa Dalu Sepulah dan Sena Masih Beroperasi

Deli Serdang, tuntasonline.com - Diduga galian C ilegal masih tetap beroperasi di Jalan Rambutan Desa Dalu Sepulah A Kecamatan Tanjung Morawa dan di Desa Sena Kecamatan Batang kuis berdampingan dengan warung mbok ijem milik berinisial Jurak masih tetap beroperasi meski sempat pekan lalu pihak muspika menindak galian C ilegal tersebut

Pasalnya dari pantauan awak media di lapangan, Kamis (27/1/2022) siang aktivitas pengerukan material tanah di lahan ex PTPTN ll masih tetap berjalan dengan lancar tanpa hambatan. 

Padahal sebelumya galian C ilegal tersebut pada tanggal 21/1/2022 sudah di tindak oleh Sat Pol PP Deli Serdang bersama Muspika Kecamatan Batang kuis. Tapi Anehnya, lokasi galian C ilegal tersebut masi saja beroperasi. 

Terpisah Kasat Pol PP Deli Serdang Marzuki saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Pihaknya menyatakan merasa dilecehkan atas galian C ilegal tersebut.

Lanjut Marzuki, Pihaknya akan berkordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah provinsi dan dinas terkait untuk menindak tegas galian C ilegal tersebut yang tidak memiliki ijin.
(ET/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size