TimHum Helmi-Dedy Resmi Cabut Seluruh Laporan
Bengkulu, TuntasOnline.Com - Tim Hukum (TimHum) Helmi-Dedy resmi mencabut seluruh laporan yang telah dilaporkan ke Mapolda Bengkulu pada Rabu (19/09).
Hal ini disampaikan oleh Agustam Rachman selaku Kordinator TimHum melalui Pesan WhatsApp yang dibagikannya ke Wartawan se-Kota Bengkulu, yang juga dilampirkan bukti pencabutan laporan.
"Hari ini tim hukum HD sudah mencabut seluruh laporan dugaan pelanggaran pemilukada yg kami sampaikan ke polda bengkulu. Pasangan wali~wawali terpilih(helmi~dedy) memaafkan pihak-pihak yang pernah melakukan fitnah, pencemaran nama baik dan kampanye hitam terhadap pasangan HD" tulisnya melalui pesan WhatsAppnya.
Beliau juga menyampaikan pesan Pasangan Helmi-Dedy yang terpilih Pada Pilwakot 2018 untuk bersama-sama membangun Kota Bengkulu.
"Pasangan HD mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Bengkulu" tukasnya.
Untuk diketahui, Laporan yang dicabut oleh TimHum Helmi-Dedy yaitu :
1. Laporan Tim Hukum HD Nomor 04/H&D-2018/THKM te al 08 Maret 2018, prihal
Laporan dugaan penodaan Agama.
2. Laporan Nomor: 05/H8D-2018/7 al 24 Juni 2018. (ReTra)
- 78 views
Facebook comments