Skip to main content
Bupati Karo Harapkan Pengurusan IMB Rumah Ibadah Harus Dipermudah

Bupati Karo Harapkan Pengurusan IMB Rumah Ibadah Harus Dipermudah

Karo, TuntasOnline.com - Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah ibadah dipermudah, dengan catatan lahan rumah Ibadah tersebut harus jelas status kepemilikannya untuk kepentingan jemaat. Karena keberadaan rumah ibadah tersebut sangatlah penting, tidak hanya sebagai sarana aktifitas keagamaan, namun juga sebagai medium mempersatukan jemaat. 

Hal ini disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH saat menerima audensi pendeta dari Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) dan pendeta GPdi Kabupaten Karo terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan pengurusan akte lahir, akte kawin dan kartu keluarga, Selasa (1/12) sekira pukul 11.30 WIB di ruang kerja Bupati Karo.

Turut hadir mendampingi Bupati, Kepala Bagian Sosial, Dekengta Surbakti, Kepala Seksi Perijinan Kabupaten Karo, Inta Peri Ginting, Pdt. Ernawati Br Kaban dari GBKP Desa Merdeka, Pdt. M. Mendrofa S. Th, GPdi Merek – Situnggaling, Pdt. Barumun Sembiring, GPdi Perbatuan, Pdt. Daniel Barus, GPdi Muliarayat, Pdt. James Kawa, GPdi Pertimbi Lama-Pertibi Tembe, Pdt Br Barus dan Pdt GPdi desa Manik Mulia, Dkn.Daut Tarigan.

Memang acuan pengurusan IMB pendirian rumah ibadah diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No.9 dan No. 8 Tahun 2006. “Namun saya lebih sepakat, kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit,” terang Bupati.

Namun begitu lanjut Bupati Karo menjelaskan, status lahan yang akan digunakan membangun rumah Ibadah tersebut harus jelas asal usulnya, tidak dalam sedang sengketa. Karena rumah ibadah itu kehadirannya sangat penting menjadi spirit transformasi, mencerahakan jemaat dan perdamaian. Rumah ibadah sebagai tempat sejuk di mana umat berteduh dalam kesejukan spiritual dan persatuan kebangsaan,” ujar Terkelin Brahmana sembari meminta pengurus rumah ibadah di seluruh Kabupaten Karo menjadi contoh dan tauladan dalam menjalankan kedisiplinan protokol kesehatan saat melaksanakan kebaktian maupun tengah-tengah masyarakat.

Menanggapi segala urusan adminiterasi yang butuh difasilitasi, Dinas Perijinan dan Dukcapil, saya intruksikan mempermudah segala adminitrasi yang dibutuhkan, jangan diamkan, jika ada kekurangan lakukan komunikasi, tunjukkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Terkelin Brahmana.

Sementara itu, Pendeta Masada Sinukaban menyampaikan, terkait adanya rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka belum keluar IMB-nya, padahal persyaratannya sudah dipenuhi, pun begitu ada juga para jemaat kami meminta untuk difasilitasi juga dalam pengurusan surat-surat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karo, ungkapnya.

Disamping itu, kami juga ingin memberikan dukungan doa bagi pak Bupati, agar dalam memimpin Kabupaten Karo ini selalu diberikan kesehatan, walaupun saat ini tidak mencalonkan diri lagi menjadi Bupati Karo, akan tetapi,  semangat dalam bekerja untuk masyarkat Karo, tentunya hal ini sangat kami apreisasi,"tutur Pendeta Sinukaban.

“Sosok pak Terkelin Brahmana sederhana, tidak sombong, mudah dijumpai, siapa saja diterima untuk bertamu, jauh dari kesan protokoler. Low profile dan tetap tulus bekerja serta selalu rendah hati. Karakter itulah yang kami lihat ada pada diri pak Bupati,” terang Pdt Masada Sinukaban.

Hal yang sama ditambahkan Pendeta Ernawati Br Kaban, STh, bahwa pengurusan IMB rumah dinas pendeta GBKP di Desa Merdeka, belum keluar, kami mohon bantuan Pemkab Karo agar bisa mempermudah segala adminiterasi-nya, pintanya.

Dikesempatan itu, Pdt Ernawati juga menyerahkan keripik jahe hasil produksi sendiri kepada Bupati Karo. Keripik jahe ini sebagai lambang pelayanan Tuhan. “Hasil penjualan keripik jahe digunakan untuk pelayanan Tuhan,” Ujarnya (RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size