Skip to main content
Ter

Kakek Sodomi Cucu Tiri

Bengkulu, Tuntasonline.com -  Anggota Satreskrim Mapolres Bengkulu berhasil mengamankan seorang kakek, Ta (65) warga Panorama, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu di Wilayah Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Tersangka diduga telah berulang kali menyodomi bocah 12 tahun yang tidak lain cucu tirinya sendiri.

Aksi bejat yang dilakukan oleh Ta (65) kepada cucu tirinya sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku selalu mengancam korban dengan melakukan kekerasan dengan cara menarik tangan sehingga korban terseret kelantai. 

Tidak hanya itu, pelaku juga memukuli telapak kaki korban menggunakan gagang sapu yang mengakibatkan kaki korban mengalami memar.

Saat Konferensi pers di Mapolres (6/8/2019) Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Kun Heru Prasetyo melalui Kasatreskrim AKP Indramawan membenarkan adanya laporan bahwa ada korban diduga dicabuli oleh kakek tirinya sendiri. Dimana laporan itu pada tanggal 22 Juli 2019. 

Tambah Indramawan "Pada saat itu kami langsung melakukan penyelidikan ternyata pada saat kejadian itu pelaku langsung kabur dan tidak ada identitas apapun,".

"Mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di wilayah Kabawetan Kabupaten Kepahiang. Tim kita langsung bergerak ke TKP untuk meringkus pelaku," ujar Indramawan. 

Setelah dibawa ke Polres Bengkulu dan dilakukan pemeriksaan, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Diakui pelaku juga mengancam korban dengan kekerasan apabila tidak dituruti akan dipukuli dengan gagang sapu. 

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak diancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 Tahun. (Cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size