DPRD Kota Bengkulu Gelar Paripurna Pengumuman Walikota dan Wawali Terpilih
Bengkulu, TuntasOnline.Com - DPRD Kota Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan mengusung agenda pengumuman penetapan pemenang Pemilihan Walikota dan Wakil Wakil Walikota (Pilwakot) 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Rabu pagi (01/08).
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung Pj Walikota Bengkulu Budiman Ismaun, Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain selaku Pimpinan Rapat, unsur FKPD dan OPD Pemerintahan Kota Bengkulu.
Waka II DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain memaparkan pengumuman Walikota terpilih oleh DPRD tersebut telah diatur dalam undang-undang yang memang pengumuman pemenang Pilwakot harus dilakukan setelah keputusan dari KPU.
“Pengumuman tersebut berfungsi agar mengetahui dan di tindaklanjuti dorongan untuk mempercepat pelantikan agar tidak tidak ada halangan atau hambatan untuk melakukan pelantikan,” ujar Teuku.
Dalam Rapat Paripurna tersebut menetapkan Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2018 berdasarkan perolehan suara sebanyak 44,449 atau 33.32 persen suara sah dan setelah diplenokan oleh KPU pada tanggal 26 juli 2018.
Saat ditemui setelah paripurna, Teuku menjelaskan bahwa DPRD Kota Bengkulu akan menyurati Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui gubernur Bengkulu agar mempercepat pengeluaran Surat Keputusan (SK).
“Pelantikan nanti akan serentak pada pertama awal bulan september, dilaksanakan provinsi saja di balai semarak dan langsung dilantik oleh gubernur,” ujarnya.
Saat ditemui usai Rapat Paripurna Pj Walikota Budiman Ismaun menjelaskan bahwa pelantikan Walikota terpilih masih menunggu surat Kemendagri Pusat.
"Alhamdulilah Paripurna hari ini telah sesuai dengan perundangan yang ada. emang harus diumumkan calon walikota dan wakil walikota terpilih ini dan sekarang tinggal gubernur menyampaikan surat kemendagri terkait jadwal pelantikannya (walikota terpilih)" Ujarnya
"Ya sampai pelantikan walikota terpilih mengenai masa jabatan itu, fokus sekarang disisa masa jabatan ini gak ada kita menyelenggara pemerintah sesuai amanat yang kita jalan aja, sampai saat ini gak ada hambatan" pungkasnya. (ReTra)
- 35 views
Facebook comments