Skip to main content

Direktur PUDAM Kabupaten Labuhanbatu Tidak Transparan Terkait Hasil Pengutipan

Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Pimpinan Perusahaan PUDAM Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terkesan tidak transparan hasil pengutipan PUDAM, mulai dari tahun 2022 dan sampai tahun 2023.

Pasalnya, PUDAM adalah BUMD Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di sebut sebagai perusahaan milik pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu seharusnya Direktur PUDAM tersebut harus transparan hasil pengutipan PUDAM tersebut agar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat karena perusahaan PUDAM adalah juga milik Masyarakat kabupaten Labuhanbatu.

Menurut Direktur PUDAM saat konfirmasi di kantor menyampaikan kepada awak media, kalau dirinya tidak berhak memberikan informasi terkait jumlah pendapatan PUDAM tersebut tanpa ada persetujuan dari dewan pembina atau sekda kabupaten labuhan batu menurut nya kepada awak media.

"Izin pak saya tidak berhak memberikan informasi terkait pendapat PUDAM ini, kalau tidak ada persetujuan dari pembina atau dari sekda pak," ungkap Direktur PUDAM kepada wartawan saat konfirmasi di kantornya 08/05.

Dalam hal ini salah satu anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Ponimin, memberikan komentar menyampaikan kepada awak media saat bertemu di salah satu rumah makan menyampaikan  seharusnya Direktur PUDAM tersebut harus transparan dan bisa memberikan informasi terkait pendapat PUDAM tersebut karena di perusahaan milik pemerintah daerah tidak boleh ada yang dirahasiakan.

"Itu kan  BUMD, badan usaha milik daerah, dan tidak boleh ada disitu yang harus dirahasiakan, harus transparan terkait jumlah pendapatan dan juga pengeluaran apa bilah dikonfirmasi oleh pihak masyarakat," ungkap Ponimin anggota DPRD kabupaten labuhan batu.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size