Skip to main content
T

Lakukan Penganiayaan, Pemuda di Labura Ditangkap

Labuhanbatu, Tuntasonline.com - Personil Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil menangkap UD (25) Warga Dusun IV A Palia Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Arif Tampubolon Senin Malam (18/11/2019).

Dijelaskan Kapolsek Kualuh Hulu Asmon Bufitra tersangka yang dibekuk petugas  yakni UD (25) warga Dusun IV A Palia Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara.

lanjut Asmon, berdasarkan penangkapan tersangka terhadap adanya Laporan Polisi Nomor:LP/148/X/2019/SU/Res.LBH/Sek.Kualuh Hulu, tanggal 26 Oktober 2019 atas nama pelapor Muhammad Arif Tampubolon.

Pada hari Sabtu, 26 Oktober 2019 lalu sekira pukul 13.30 WIB tersangka Udin dibantu rekan-rekannya telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor, Muhammad Arif Tampubolon. 

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Dusun IV A Palia Desa Gunung Melayu Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Setelah beberapa waktu melakukan proses penyelidikan pada hari Senin malam 18 November 2019 sekira pukul 21.00 WIB, petugas Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa tersangka UD sedang berada di rumahnya, di Dusun IV A Palia, Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan.

Petugas langsung gerak cepat melakukan pengintaian, sekira pukul 21.30 WIB, petugas yang tergabung dalam Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu itu pun berhasil membekuk Udin dan membawa tersangka pelaku penganiayaan tersebut ke Mapolsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, guna proses hukum lebih lanjut. (Paris)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size