Skip to main content
Ilustrasi

Dinilai Biang Kerok Tersendatnya Bantuan Parpol, Kakesbangpol dan BPKD Berikan Klarifikasi

Bengkulu, TuntasOnline.Com - Akhir-akhir ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan BPKD Provinsi Bengkulu tengah diterpa isu miring terkait Dana Partai Politik yang tak kunjung cair yang menyebabkan meradangnya pihak parpol. Menyikapi hal tersebut, Farid Abdullah selaku Kepala Kesbangpol dan Kepala BPKD Heru Susanto angkat bicara. 

Dalam penjelasannya, pada Sabtu Malam (24/11) sekira pukul 19:00 WIB. Farid menjelaskan bahwa tidak benarnya informasi yang menerangkan bahwa pihak Kesbangpol menahan dana Bantuan Partai Politik yang menyebabkan tidak cairnya dana tersebut. 

Hanya saja, Beliau meminta kepada pihak Partai Politik untuk meneliti dan mengkaji terlebih dahulu apa yang seharusnya menjadi mekanisme agar cairnya dana tersebut, hal ini lantaran pencairan dari dana Parpol tersebut ada mekanismenya dan melalui proses audit lembaga pengawasan keuangan yang begitu ditakuti yaitu BPK. 

"Bantuan Partai Politik itu memiliki mekanisme yang mempengaruhi cairnya bantuan tersebut, salah satunya adalah hasil audit dari BPK, audit ini tentang perbelanjaan dari Partai Politik itu tersendiri, itu harus dilengkapi, dalam audit itu juga disampaikan bahwa Partai Politik harus melengkapi hal-hal yang belum lengkap. Contohnya SPJ, kalau ada partai Politik yang belum lengkap segera dilengkapi" ujarnya. 

Farid menjelaskan, bahwasannya pihak Kesbangpol dan Pemerintahan Provinsi Bengkulu tidak ada sedikitpun niat untuk menahan agar bantuan Parpol tersebut cair. Hanya saja ada mekanisme yang harus diperhatikan saat uang negara ingin diturunkan pada pihak tertentu. 

"Adanya mekanisme inilah, salah satu yang menyebabkan keterlambatan tersebut, setelah itu jikalau sudah lengkap baru BPK menyurati bahwa kekurangan yang diminta telah tuntas. Dari sanalah nanti ada Istilah Verifkasi Tuntas namanya yang merupakan hasil verifikasi pihak Kesbangpol bersama tim verifikasi, setelah itu baru diserahkan ke BPKD, di BPKD selanjutnya, pihak mereka melakukan penelitian terkait ketuntasan itu dan mengajukan draf keputusan Gubernur untuk pembayaran dana bantuan tersebut" kata Farid.

Beliau juga menambahkan, pihaknya telah mengajukan Verfikasi Tuntas pada Bulan September kepada BPKD dan hal tersebut masih diproses pihak BPKD guna dapat turunnya dana tersebut. Farid juga menyayangkan pihak Parpol yang malas bertanya sehingga mencuatnya hal-hal yang sifatnya simpang siur. 

"Nah, sekarang itu tergantung di BPKD tu. Sekarang itu sudah selesai namun orang Parpol yang malas bertanya, akhirnya menjadi simpang siur" imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Heru Susanto menjelaskan bahwa tidak adanya kendala dari Pencairan Dana Partai Politik tersebut. Dan kalau tidak ada kendala hari Senin dana tersebut akan dicairkan. 

"Tak ada kendala, aman aja. Tenang aja, Senin 26 November 2018, begitu administrasi final kelar, data pendukung lengkap, insya Alloh Senin dana tersebut Cair. Oke" jelasnya Heru.

"Jangan lupa nomor rekening masing-masing parpol, mesti aktif ya, jangan sampai tidak aktif misal tak aktif. Karena bisa jadi jika rekening parpol tak aktif. Dari Kasda tak bisa transfernya. Rekening tidur atau dormant account- rekening berstatus pasif. Jika pasif rekening tersebut segera aktifkan Mohon benar-benar setiap rekening parpol yg akan menerima dana bantuan tersebut benar dan Aktif" papar Heru. (ReTra) 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size