Bupati Karo Keluarkan Surat Edaran Terkait Sekretaris Desa
Karo, TuntasOnline.Com - Maraknya isu yang beredar ditengah masyarakat, dan mulai mencatut nama-nama Pejabat daerah Karo, terkait informasi bohong (Hoax) dengan adanya pengangkatan Sekertaris Desa menjadi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo 2019, Bupati Karo Terkelin Berahmana SH mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 800/359/BKD/2019 Perihal Terkait Informasi Pengangkatan Sekretaris Desa Menjadi PNS dilingkungan Pemkab Tahun 2019 Pertanggal 28 Agustus 2019, adalah tidak benar, Bohong (Hoax).
Mengantisipasi adanya korban dan meluasnya isu yang akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, maka Surat Edaran Bupati tersebut menegaska kepada Camat se-Kabupaten Karo agar menginformasikan kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa masing-masing.
Demikian disampaikan Bupati Karo Terkelin Brahmana SH melalui, Kabag Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Karo Djoko.S saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Kabanjahe Kamis (29/08/2019) sekira pukul 15.21 WIB.
" Surat Edaran tersebut dimaksud untuk mengantisipasi agar tidak ada korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab mencatut nama Pejabat Daerah," jelas Djoko.
"Kepada masyarakat agar tidak mempercayai isu tersebut, jika perlu informasi silahkan datang ke BKD utk penjelasan yang lebih detail," tegas Djoko mengakhiri.(Rekro Trgn)
- 176 views
Facebook comments