Skip to main content
PAW Dua Anggota DPRD Batu Bara Dilantik

PAW, Dua Anggota DPRD Batu Bara Dilantik

Batu Bara, TuntasOnline.com - Pelantikan 2 Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) di pimpin langsung oleh ketua DPRD Batu Bara M. Safi'i di ruang Paripurna DPRD Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (01/03/2021). 

Pengganti Antar Waktu (PAW) yang telah dilantik menggantikan anggota DPRD kabupaten Batu Bara yang sebelumnya telah meninggal. Hal tersebut bedasarkan Undang Undang nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat. 

Dua orang PAW yakni, Heri Suhandani SE dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memggamtikam Ajijul Mukahar Sp dan Syahril SH, dari Partai Demokrat menggantikan Saut Siahaan.

Ketua DPRD Batu Bara M. Syafi'i SH, mengatakan dengan lengkapnya Anggota DPRD, diharapkan bisa menambah semangat dan daya dobrak baru bagi lembaga wakil rakyat.

Untuk itu, dia berharap kepada keduanya untuk segera menyesuaikan diri, dan segera memberikan sumbangsih pikiran untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam Kata sambutannya Bupati Batu Bara yang di wakili oleh Wakil Bupati Oky Ikbal Prima mengucapkan selamat bertugas sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2019-2024.

"Semoga kedepan para PAWA dapat memberikan semangat baru dalam melanjutkan kerjasama dan sinegeritas bersama Pemkab Batu Bara untuk mencapai tujuan dan mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Batu Bara," tutup Oky Iqbal.(Zfn/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size