Skip to main content
Ketua DPRD Benteng Tarmizi  saat Memberikan keterangan Ke Awak Media

Anggota DPRD Bermasalah, Dewan Ajukan PAW

Bengkulu Tengah, Tuntasonline.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Beteng) Yang Bermasalah, Dewan Resmi Mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW),Selasa (31/10).

Pantauan Wartawan Tuntasonline.com Setelah Dua tahun di tetapkan tersangka dalam kasus Calo Cpns kabupaten Benteng oleh pengadilan tinggi provinsi Bengkulu, Ketua DPRD Benteng resmi mengajukan PAW sebagai penganti  Saharudin, S.Sos alias Hol.

"Masalah Pergantian Anggota DPRD yang Bermasalah sedang dalam proses untuk PAW," ujar Ketua DPRD Tarmizi.

Lanjut Tarmizi juga menambahkan jika pergantian tersebut nantinya akan melengkapi kembali kekurangan anggota DPRD menjadi 25 orang.

" Untuk PAW nantinya Anghota DPRD Yang Baru akan menjabat selama 23 bulan," kata Tarmizi.

Sejauh ini DPRD Benteng sudah mengajukan surat ke DPP partai Golkar untuk selanjutnya nanti akan segera di proses,Pungkas Tarmizi.

"sesuai hasil Kordinasi Dengan KPUD Benteng, ada satu nama  yaitu Nuril Aksa yang mendapatkan suara terbanyak kedua setelah Hol dari Partai Golkar, untuk itu kami masih menunggu keputusan Partai," demikian Tarmizi. (cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size